Henry Febri yang merupakan salah satu anggota ICW pada saat NLC menjabarkan
berbagai kasus korupsi pada 2011. Tahun lalu terdapat 436 kasus korupsi di
Indonesia dengan jumlah orang yang terlibat berkisar kurang lebih 1000 orang yang berasal dari PNS, Swasta, Penitia
Pelaksana, Bupati/ Walikota, Petugas Kelurahan dll. Kasus koruksi tersebesar
berada pada sektor pendidikan. Sedangkan kerugian terbesar negara karena
korupsi berada pada sektor pemerintahan, Pemda, dan pendidikan. Berdasarkan
wilayah yang paling banyak memiliki kasus korupsi adalah Jawa Timur, NTT, dan
NAD.
Begitu banyaknya kasus korupsi tentu kita merasa heran mengapa korupsi
begitu sering dilakukan. Adapun alasan yang memperkuat keberadaan korupsi
adalah biaya politik yang tinggi, sistem yang tidak mendukung, serta minimnya
transparansi.
Mengapa begitu mengerikan penjabaran yang dijabarkan oleh Henry Febri?
Begitu bobrok kah bangsa ini sehingga pantas menerima predikat sebagai bangsa
dengan tingkat korupsi nomor tiga di dunia? Hal ini dikarenakan belum
optimalnya sistem antikorupsi yang berjalan di Indonesia. Keberadaan lembaga
antikorupsi seringkali memunculkan rasa was-was dan khawatir bagi lembaga atau
pribadi yang berpeluang korupsi, sehingga mereka mulai menggerogoti lembaga
antikorupsi. Oleh karena itu diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk mencegah
terjadinya korupsi, sekecil apapun bentuknya. Selain itu diperlukan sinergisasi
berbagai elemen dalam membangun sistem antikorupsi.
Didie A. Rachim selaku ketua Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK
juga menjabarkan berbagai fakta lainnya dari sudut pandang KPK. Jumlah penyidik
di KPK hanya berjumlah 96 orang. Dengan minimnya penyidik dan banyaknya jumlah
kasus korupsi yang terjadi, terdapat sebuah fakta bahwa KPK memiliki keterbatasan
SDM dalam setahun KPK hanya sanggup menangani maksimal sebanyak 76 kasus. KPK
sendiri sebenarnya dibentuk untuk mengefektifkan kasus pemberantasan korupsi.
Untuk mencegah
korupsi selain cara yang telah diungkap oleh Henry Febri, diperlukan strategi
pengelolaan dan pengaturan sistem untuk mengatur perekonomian indonesia,
dibutuhkan kepekaan dan kesadarah seluruh elemen untuk saling membantu mencegah
korupsi sejak dini, dan mengawali dengan hal-hal kecil sebagai bentuk rasa
kepedulian dan kepekaan terhadap permasalahan bangsa ini. Sesungguhnya menurut
Didie, Indonesia memiliki potensi untuk dapat melawan dan memerangi korupsi. (Materi ini disampaikan oleh Henry Febry dan Didie A. Rachim di National Leadership Camp PPSDMS NF Angkatan 6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar