Selasa, 31 Juli 2012

Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia


Henry Febri yang merupakan salah satu anggota ICW pada saat NLC menjabarkan berbagai kasus korupsi pada 2011. Tahun lalu terdapat 436 kasus korupsi di Indonesia dengan jumlah orang yang terlibat berkisar kurang lebih 1000  orang yang berasal dari PNS, Swasta, Penitia Pelaksana, Bupati/ Walikota, Petugas Kelurahan dll. Kasus koruksi tersebesar berada pada sektor pendidikan. Sedangkan kerugian terbesar negara karena korupsi berada pada sektor pemerintahan, Pemda, dan pendidikan. Berdasarkan wilayah yang paling banyak memiliki kasus korupsi adalah Jawa Timur, NTT, dan NAD.
Begitu banyaknya kasus korupsi tentu kita merasa heran mengapa korupsi begitu sering dilakukan. Adapun alasan yang memperkuat keberadaan korupsi adalah biaya politik yang tinggi, sistem yang tidak mendukung, serta minimnya transparansi.
Mengapa begitu mengerikan penjabaran yang dijabarkan oleh Henry Febri? Begitu bobrok kah bangsa ini sehingga pantas menerima predikat sebagai bangsa dengan tingkat korupsi nomor tiga di dunia? Hal ini dikarenakan belum optimalnya sistem antikorupsi yang berjalan di Indonesia. Keberadaan lembaga antikorupsi seringkali memunculkan rasa was-was dan khawatir bagi lembaga atau pribadi yang berpeluang korupsi, sehingga mereka mulai menggerogoti lembaga antikorupsi. Oleh karena itu diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk mencegah terjadinya korupsi, sekecil apapun bentuknya. Selain itu diperlukan sinergisasi berbagai elemen dalam membangun sistem antikorupsi.
Didie A. Rachim selaku ketua Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK juga menjabarkan berbagai fakta lainnya dari sudut pandang KPK. Jumlah penyidik di KPK hanya berjumlah 96 orang. Dengan minimnya penyidik dan banyaknya jumlah kasus korupsi yang terjadi, terdapat sebuah fakta bahwa KPK memiliki keterbatasan SDM dalam setahun KPK hanya sanggup menangani maksimal sebanyak 76 kasus. KPK sendiri sebenarnya dibentuk untuk mengefektifkan kasus pemberantasan korupsi.
Untuk mencegah korupsi selain cara yang telah diungkap oleh Henry Febri, diperlukan strategi pengelolaan dan pengaturan sistem untuk mengatur perekonomian indonesia, dibutuhkan kepekaan dan kesadarah seluruh elemen untuk saling membantu mencegah korupsi sejak dini, dan mengawali dengan hal-hal kecil sebagai bentuk rasa kepedulian dan kepekaan terhadap permasalahan bangsa ini. Sesungguhnya menurut Didie, Indonesia memiliki potensi untuk dapat melawan dan memerangi korupsi.  (Materi ini disampaikan oleh Henry Febry dan Didie A. Rachim di National Leadership Camp PPSDMS NF Angkatan 6)

Tidak ada komentar: