Perbankan syariah kini dianggap sebagai harapan bagi kemajuan
perekonomian bangsa Indonesia. Hal ini di dasari pada tujuan pembentukan
masyarakat madani yang dimulai dengan pentransformasian nilai-nilai yang
terdapat pada masyarakat saat ini. Adapun transformasi tersebut diharapkan
mampu terjadi dalam lingkup individu maupun sosial baik secara finansial maupun
kultural. Bambang Sutrisno yang merupakan General Manager BNI Syariah,
juga menjelaskan bahwa adanya kebutuhan akan faktor pendukung atas pencapaian
tujuan tersebut. Penempatan Sumber Daya Manusia Strategis Umat di ketiga sektor
kehidupan, dengan strategi mobilitas baik vertikal dan horizontal diharapkan
mampu memberikan optimalisasi upaya transformasi menuju masyarakat madani.
Ia mengatakan bahwa fakta yang terjadi di masyarakat saat ini adalah
terjadinya krisis global yang merujuk pada krisis moralitas ekonomi, terputusnya transaksi finansial dengan sektor
riil, rendahnya aktivitas ekonomi oleh penguasaan muslim, adanya kepemilikan
asing atas perbankan nasional, dan terjadinya praktik riba, gharar, dan
maishir. Dengan begitu banyak fakta dilapangan yang menunjukkan bahwa
kondisi perekonomian saat ini amat bermasalah, Perbankan Syariah hadir sebagai
solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut. Mengapa Perbankan Syariah mampu menduduki posisi
sebagai solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan?
Hal ini dikarenakan bank merupakan lembaga paling utama dan pertama
yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi tinggi, dan juga berlaku sebaliknya,
yaitu dapat menyebabkan krisis ekonomi. Adapun sistem perbankan yang selama ini
dijalankan masih merupakan sistem yang memiliki unsur Riba dan Maisyir,
sehingga menghasilkan krisis ekonomi yang membentuk siklus setiap jangka waktu
tertentu dan berdampak pada krisis yang lebih luas. Oleh karena itu Perbankan
Syariah hadir sebagai solusi bagi umat untuk menjalankan ajaran Islam secara kaffah,
menegakkan keadilan ekonomi, dan menghindari hal-hal yang dilarang secara
syariah dalam transaksi keuangan.
Ironisnya, pada saat ini aset Perbankan Syariah yang dianggap mampu
menjadi solusi atas permasalahan perbankan selama ini justru masih relatif
sangat kecil. Perbandingannya luar biasa besar. aset Bank Konvensional bisa
menduduki posisi 96,02% sedangkan aset Perbankan Syariah hanya mencapai titik
3,98%. Dalam posisinya di dunia, aset perbankan syariah masih didominasi oleh
negara-negara Timur Tengah, Afrika Utara, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia
belum ada perbankan syariah yang benar-benar berdiri tegak di atas kaki sendiri, melainkan masih
dikategorikan sebagi gabungan pecahan aset yang tersebar selain dari ketika
sektor kehidupan.
Bambang Sutrisno mengatakan bahwa kehadiran Perbankan Syariah selain
membebaskan umat dari sistem riba, Perbankan Syariah telah menimbulkan multiplier
effect bagi berbagai aspek. Misalnya bagi diskusi, edukasi, dan sosialisasi
ekonomi syariah di seluruh Indonesia, pendirian institusi pendidikan ekonomi
syariah, kehadiran lembaga dan produk keuangan syariah nonbank, dukungan dan
partisipasi pemerintah dalam pengembangan industri keuangan syariah terhadap
aktivitas dakwah Islam, dan pelibatan asosiasi-asosiasi yang berafiliasi
ekonomi syariah dengan melibatkan pejabat/tokoh baik secara daerah maupun
nasional.
Perbankan Syariah hadir bukan tanpa keunggulan signifikan bagi
perekonomian. Perbankan syariah hadir dengan berbagai keunggulan seperti
menjamin linkage sektor keuangan dengan sektor riil, memberikan lebih
banyak pilihan atas implementasi prinsip keadilan, menghindari kezaliman kepada
nasabah melalui ketidakjelasan dan ketidakpastian akad, menjamin prinsip
kebersamaan dibanding kepentingan antarnasabah maupun antara bank dan nasabah,
lebih berpihak kepada usaha menengah, kecil, dan mikro, lebih menjamin etika
sebagai syarat dan bagian dari bisnis, bukan tuntutan persaingan bisnis, adanya
jaminan transparansi dari bank melalui indikasi bisnis, dan memberikan nilai ukhrowi,
tidak hanya duniawi.
Sedangkan di Indonesia, keunggulan atas industri ini adalah tumbuh dan
berkembangnya dari bawah ke atas sehingga sustainability bisnis lebih
tahan dari dampak perubahan kondisi makroekonomi dan kebijakan, banyaknya
pemain di dalam industri meningkatkan efisiensi dan menjamin tingkat kompetitif
produk syariah, potensi pasar yang besar mendukung pertumbuhan dalam jangka
panjang, dukungan sektor mikro yang memiliki daya tahan krisis yang kuat, dan
dukungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berdirinya Perbankan Syariah memiliki peluang dan tantangan tersendiri
yang harus dihadapi agar kecemerlangan Perbankan Syariah dapat terwujud. Adapun
peluang yang dimiliki Perbankan Syariah adalah potensi pasar yang masih luas, pertumbuhan tahunan yang tinggi, peningkatan
dukungan pemerintah secara perlahan, awareness dunia internasional
terhadap industri, dan sinergi dengan industri keuangan syariah lainnya.
Sedangkan tantangan dalam pendirian Perbankan Syariah adalah meningkatkan marketshare hingga setara
dengan perbankan konvensional, mengembangan produk yang lebih beragam,
khususnya segmen korporasi dan layanan transaksional serta internasional/trade
finance, penguatan modal guna menghadapi potensi krisis sesuai Basel III,
dan meningkatkan aspek kepatuhan syariah tidak hanya pada produk, tetapi juga
keseluruhan standard prosedur operasional.
Pada akhirnya,
pengembangan perbankan Syariah bukanlah semata-mata tanpa tujuan pasti atau
sekadar ikut-ikutan atas tren yang sedang terjadi. Tetapi Perbankan Syariah
hadir dengan berbagai peran strategis yang diharapkan mampu mewujudkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Materi ini disampaikan oleh Bambang Sutrisno (GM
SDM BNI Syariah) di National Leadership Camp PPSDMS NF Angkatan 6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar