Selasa, 31 Juli 2012

Perbankan Syariah dan Peradaban Indonesia


Perbankan syariah kini dianggap sebagai harapan bagi kemajuan perekonomian bangsa Indonesia. Hal ini di dasari pada tujuan pembentukan masyarakat madani yang dimulai dengan pentransformasian nilai-nilai yang terdapat pada masyarakat saat ini. Adapun transformasi tersebut diharapkan mampu terjadi dalam lingkup individu maupun sosial baik secara finansial maupun kultural. Bambang Sutrisno yang merupakan General Manager BNI Syariah, juga menjelaskan bahwa adanya kebutuhan akan faktor pendukung atas pencapaian tujuan tersebut. Penempatan Sumber Daya Manusia Strategis Umat di ketiga sektor kehidupan, dengan strategi mobilitas baik vertikal dan horizontal diharapkan mampu memberikan optimalisasi upaya transformasi menuju masyarakat madani.
Ia mengatakan bahwa fakta yang terjadi di masyarakat saat ini adalah terjadinya krisis global yang merujuk pada krisis moralitas ekonomi,  terputusnya transaksi finansial dengan sektor riil, rendahnya aktivitas ekonomi oleh penguasaan muslim, adanya kepemilikan asing atas perbankan nasional, dan terjadinya praktik riba, gharar, dan maishir. Dengan begitu banyak fakta dilapangan yang menunjukkan bahwa kondisi perekonomian saat ini amat bermasalah, Perbankan Syariah hadir sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut. Mengapa  Perbankan Syariah mampu menduduki posisi sebagai solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan?

Hal ini dikarenakan bank merupakan lembaga paling utama dan pertama yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi tinggi, dan juga berlaku sebaliknya, yaitu dapat menyebabkan krisis ekonomi. Adapun sistem perbankan yang selama ini dijalankan masih merupakan sistem yang memiliki unsur Riba dan Maisyir, sehingga menghasilkan krisis ekonomi yang membentuk siklus setiap jangka waktu tertentu dan berdampak pada krisis yang lebih luas. Oleh karena itu Perbankan Syariah hadir sebagai solusi bagi umat untuk menjalankan ajaran Islam secara kaffah, menegakkan keadilan ekonomi, dan menghindari hal-hal yang dilarang secara syariah dalam transaksi keuangan.
Ironisnya, pada saat ini aset Perbankan Syariah yang dianggap mampu menjadi solusi atas permasalahan perbankan selama ini justru masih relatif sangat kecil. Perbandingannya luar biasa besar. aset Bank Konvensional bisa menduduki posisi 96,02% sedangkan aset Perbankan Syariah hanya mencapai titik 3,98%. Dalam posisinya di dunia, aset perbankan syariah masih didominasi oleh negara-negara Timur Tengah, Afrika Utara, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia belum ada perbankan syariah yang benar-benar berdiri tegak  di atas kaki sendiri, melainkan masih dikategorikan sebagi gabungan pecahan aset yang tersebar selain dari ketika sektor kehidupan.
Bambang Sutrisno mengatakan bahwa kehadiran Perbankan Syariah selain membebaskan umat dari sistem riba, Perbankan Syariah telah menimbulkan multiplier effect bagi berbagai aspek. Misalnya bagi diskusi, edukasi, dan sosialisasi ekonomi syariah di seluruh Indonesia, pendirian institusi pendidikan ekonomi syariah, kehadiran lembaga dan produk keuangan syariah nonbank, dukungan dan partisipasi pemerintah dalam pengembangan industri keuangan syariah terhadap aktivitas dakwah Islam, dan pelibatan asosiasi-asosiasi yang berafiliasi ekonomi syariah dengan melibatkan pejabat/tokoh baik secara daerah maupun nasional.
Perbankan Syariah hadir bukan tanpa keunggulan signifikan bagi perekonomian. Perbankan syariah hadir dengan berbagai keunggulan seperti menjamin linkage sektor keuangan dengan sektor riil, memberikan lebih banyak pilihan atas implementasi prinsip keadilan, menghindari kezaliman kepada nasabah melalui ketidakjelasan dan ketidakpastian akad, menjamin prinsip kebersamaan dibanding kepentingan antarnasabah maupun antara bank dan nasabah, lebih berpihak kepada usaha menengah, kecil, dan mikro, lebih menjamin etika sebagai syarat dan bagian dari bisnis, bukan tuntutan persaingan bisnis, adanya jaminan transparansi dari bank melalui indikasi bisnis, dan memberikan nilai ukhrowi, tidak hanya duniawi.
Sedangkan di Indonesia, keunggulan atas industri ini adalah tumbuh dan berkembangnya dari bawah ke atas sehingga sustainability bisnis lebih tahan dari dampak perubahan kondisi makroekonomi dan kebijakan, banyaknya pemain di dalam industri meningkatkan efisiensi dan menjamin tingkat kompetitif produk syariah, potensi pasar yang besar mendukung pertumbuhan dalam jangka panjang, dukungan sektor mikro yang memiliki daya tahan krisis yang kuat, dan dukungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berdirinya Perbankan Syariah memiliki peluang dan tantangan tersendiri yang harus dihadapi agar kecemerlangan Perbankan Syariah dapat terwujud. Adapun peluang yang dimiliki Perbankan Syariah adalah potensi pasar yang masih luas, pertumbuhan tahunan yang tinggi, peningkatan dukungan pemerintah secara perlahan, awareness dunia internasional terhadap industri, dan sinergi dengan industri keuangan syariah lainnya. Sedangkan tantangan dalam pendirian Perbankan Syariah adalah meningkatkan marketshare hingga setara dengan perbankan konvensional, mengembangan produk yang lebih beragam, khususnya segmen korporasi dan layanan transaksional serta internasional/trade finance, penguatan modal guna menghadapi potensi krisis sesuai Basel III, dan meningkatkan aspek kepatuhan syariah tidak hanya pada produk, tetapi juga keseluruhan standard prosedur operasional.
Pada akhirnya, pengembangan perbankan Syariah bukanlah semata-mata tanpa tujuan pasti atau sekadar ikut-ikutan atas tren yang sedang terjadi. Tetapi Perbankan Syariah hadir dengan berbagai peran strategis yang diharapkan mampu mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Materi ini disampaikan oleh Bambang Sutrisno (GM SDM BNI Syariah) di National Leadership Camp PPSDMS NF Angkatan 6)

Tidak ada komentar: